Penarikan BJA (Balas Jasa Anggota) Tahun 2016 - Melania Credit Union

Penarikan BJA (Balas Jasa Anggota) Tahun 2016

By William Setiadi | Info Terkini

Feb 27
penarikan bja

Selepas penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), MCU melaksanakan pembayaran Balas Jasa Anggota (BJA) yang merupakan bagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun lalu. Tidak kurang dari 55% porsi SHU Bersih Tahun 2016 dibagikan ke masing-masing Rekening BJA Anggota. Hanya Anggota dan atau pemilik Rekening Taska yang memiliki hak atas BJA. Inilah kelebihan ketika Anda menjadi Pemilik dari MCU.

Komponen Balas Jasa Anggota (BJA) terdiri dari perhitungan Simpanan pada Rekening Taska, yang disebut Balas Jasa Simpanan (BJS) dan juga perhitungan pembayaran angsuran kredit jika Anda mendapatkan fasilitas kredit dari MCU yang disebut Balas Jasa Pinjaman (BJP).

Selanjutnya, Anggota memiliki kesempatan selama 1 (satu) bulan untuk menarik dan atau menggunakan dana tersebut sebagai Simpanan pada beragam produk simpanan atau merupakan pembayaran angsuran kredit.

Namun jika batas 1 (satu) bulan tersebut terlewati, Anggota tidak perlu khawatir kehilangan bagian BJA-nya karena saldo yang mengendap akan tetap serta dijumlahkan dengan bagian Balas Jasa Anggota (BJA) tahun selanjutnya.

Berkaitan dengan Penarikan BJA, Pengurus MCU telah membuatkan Peraturan yang tercantum dalam Keputusan Pengurus Koperasi Kredit Melania Nomor: 003/KOPMEL/V/2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Operasional Koperasi Kredit Melania, BAB IV Tentang Rekening Simpanan Koperasi, Pasal 6 mengenai Balas Jasa Anggota (BJA):

  1. Pembayaran Balas Jasa Anggota (BJA) dilakukan setiap tahun setelah diselenggarakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT).
  2. Jumlah nominal Balas Jasa Anggota tiap-tiap tahunnya akan dikreditkan (ditambahkan) dalam rekening Balas Jasa Anggota atas nama Anggota yang bersangkutan.
  3. Penarikan Balas jasa Anggota hanya dapat dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) bulan terhitung 1 (satu) hari hingga 30 (tiga puluh) hari setelah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Jika Anda belum memiliki peraturan ini, Anda dapat mengunduhnya disini.

Untuk Penarikan BJA Tahun 2016 batas waktu penarikan adalah tanggal 13 Februari – 13 Maret 2017.

Silakan manfaatkan waktu tersebut, jangan lupa untuk memenuhi ketentuan diantaranya adalah:

  1. Tidak terdapat tunggakan pokok dan atau angsuran kredit (jika Anggota MCU memiliki Fasilitas Kredit) serta Simpanan Wajib pada Rekening Taska;
  2. Jika penarikan bukan oleh Anggota yang bersangkutan maka wajib memberikan Surat Kuasa.

Sebagai Anggota, setiap tahunnya Anda mendapatkan keuntungan melalui pembayaran BJA. Pembagian BJA, layaknya seperti pada perusahaan-perusahaan atau korporasi lainnya merupakan tanda Anda sebagai Pemilik MCU. Dengan kenaikan BJA setiap tahun, MCU berupaya meningkatkan pendapatan Anggota. Salah satunya, Anda dapat menggunakan BJA ini untuk pembayaran Angsuran Kredit. Sehingga anggaran setiap bulan untuk pembayaran angsuran kredit terpotong 1 (satu) bulan, atau Anda hanya membayar 11 (sebelas) bulan dalam 1 (satu) tahun.

Jadi tunggu apalagi, ajak sanak keluarga atau rekan-rekan Anda untuk bergabung bersama Keluarga Besar MCU.

Selamat menikmati berbagai keuntungan sebagai Anggota MCU!

Follow

About the Author

Caretaker MCU sejak tahun 2006 hingga saat ini. | Penikmat kopi hitam, buku-buku motivasi. | Saat ini aktif menulis pada blog William Setiadi