Pengurus Dan Pengawas MCU - Melania Credit Union

Pengurus dan Pengawas MCU

Pengurus dan Pengawas mcu

Pengurus Dan Pengawas MCU

Pengurus MCU
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502), Pengurus merupakan Perangkat Organisasi Koperasi. Pengurus diantaranya bertugas untuk mengelola Koperasi dan usahanya.

Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan Koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa. Pengurus dapat mengangkat Pengelola dalam menjalankan segala kegiatan Koperasi dan usahanya. MCU sebagai korporasi berbentuk Koperasi, mengangkat Pengelola dengan sebutan Manager.

Selanjutnya >
Pengawas MCU
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502), Pengawas merupakan Perangkat Organisasi Koperasi. Pengawas diantaranya bertugas untuk melakukan pengawasan atas pengelolaan Pengurus Koperasi dan usahanya.

Pengawas bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengawasan pengelolaan Koperasi dan usahanya yang dilakukan oleh Pengurus kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa.

Selanjutnya >