Fasilitas Kredit TAPERMA - Melania Credit Union

Fasilitas Kredit TAPERMA

fasilitas kredit

Fasilitas Kredit Taperma atau Kredit Investasi Kepemilikan Rumah menggunakan TAPERMA merupakan fasilitas dari MCU bagi Anggota yang belum memiliki rumah dan atau rumah pertama Anggota.

Sebelum Anda mengajukan Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah menggunakan TAPERMA, Anda dapat mengunduh persyaratan dan formulir Aplikasi Kredit kemudian isi dan kembalikan ke kantor cabang tempat keanggotaan Anda terdaftar beserta kelengkapan persyaratan kredit.

1. Plafon maksimal Kredit menggunakan TAPERMA adalah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
2. Jangka waktu kredit maksimal adalah 120 bulan atau 10 tahun.
3. Masa keanggotaan MCU sekurang-kurangnya 18 bulan atau 1,5 tahun.
4. Kredit Kepemilikan Rumah menggunakan TAPERMA dapat dilunasi sebelum jangka waktu selesai tanpa dikenakan pinalti kredit.
5. Fasilitas kredit menggunakan pembukaan rekening Tabungan Perumahan (TAPERMA), suku bunga kompetitif dan rendah serta mendapatkan pengambalian dana (cashback) diakhir masa kredit.

Persyaratan Anggota MCU:
1. Anggota MCU tidak memiliki kredit lain pada MCU.
2. Mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening TAPERMA dan menyetujui setoran untuk setiap bulannya sesuai dengan Tabel Tabungan Perumahan (TAPERMA).
3. Melakukan setoran Tabungan Perumahan untuk setiap bulannya secara tertib dan sesuai kesepakatan selama 18 bulan.
4. Apabila Terdapat tunggakan dan atau keterlambatan dalam penyetoran untuk tiap-tiap bulannya, maka MCU akan menghitung ulang dari awal selama 18 bulan.
5. Jumlah saldo TASKA pada saat pencairan kredit sekurang-kurangnya Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah).
6. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anggota MCU dan pasangannya (jika telah menikah).
7. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga Anggota MCU.
8. Melampirkan fotokopi Surat/Akta/Buku Nikah Anggota MCU (jika telah menikah).
9. Melampirkan fotokopi ijin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat rumah/tanah yang akan dibeli dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selam 10 tahun terakhir.
10. Pada saat pengajuan aplikasi, usia Anggota MCU maksimal 40 tahun.
11. Apabila Anggota berprofesi sebagai wiraswata, telah menjalankan usaha minimal 1 tahun, sedangkan apabila Anggota adalah karyawan tetap, minimal telah bekerja selama 2 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari perusahaan dan bersedia menggunakan pemotongan gaji untuk pembayaran angsuran kredit.
12. Bersedia menjaminkan dan dilakukan pengikatan APHT atas kredit yang disetujui.

Persyaratan Penjual rumah:
1. Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penjual dan pasangannya (jika telah menikah).
2. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga Penjual.
3. Melampirkan fotokopi Surat/Akta/Buku Nikah Penjual (jika telah menikah).

Biaya Transaksi Kredit terdiri dari:
1. Provisi atau Jasa Pelayanan Kredit.
2. Sumbangan Dana Kantor.
3. Materai.
4. Biaya Notaris (jika dilakukan pengikatan jaminan).

Pastikan Anda selalu mengetahui perkembangan Suku Bunga Kredit melalui situs atau media komunikasi resmi MCU Cek Suku Bunga Kredit

Tabel Simulasi Tabungan Perumahan

Setoran Simpanan/bulan
Rp 1.000.000,00
Rp 1.500.000,00
Rp 1.600.000,00
Rp 1.700.000,00
Rp 1.800.000,00
Rp 1.900.000,00

Plafon Kredit
Rp 69.500.000,00
Rp 98.600.000,00
Rp 104.900.000,00
Rp 111.200.000,00
Rp 117.500.000,00
Rp 123.800.000,00

Cashback
Rp 30.719.800,00
Rp 51.200.000,00
Rp 54.600.000,00
Rp 58.100.000,00
Rp 61.500.000,00
Rp 64.900.000,00

Tabel diatas merupakan simulasi, setoran dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Hubungi MCU untuk keterangan lebih lengkap.

Belum memiliki Rekening TASKA?

Daftar Online